Bharada E Disebut Sebagai Pahlawan Oleh Kuasa Hukum, Pengacara Brigadir J Geleng-geleng
Bharada E disebut kuasa hukumnya sebagai pahlawan dalam kasus istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Editor: Erik S
![Bharada E Disebut Sebagai Pahlawan Oleh Kuasa Hukum, Pengacara Brigadir J Geleng-geleng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-bukan-penembak-jitu.jpg)
"Selama pemeriksaan Bharada E, itu kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan Bharada E, tidak ada dugaan seperti direncanakan. Jadi betul, setelah kejadian Bharada E langsung dibawa ke Provos, sesuai prosedur yang ada," kata Hervan D Merukh.
Menyimak pernyataan Hervan D Merukh, Karni Ilyas penasaran dengan satu hal.
Yakni perihal berapa jumlah pengacara yang membela Bharada E.
Ternyata Bharada E didampingi 15 pengacara profesional.
"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.
"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh.
Baca juga: Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat
"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.
Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.
Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.
Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.
"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.
"Maksud Anda 15, 15-nya probono ?" tanya Karni Ilyas.
"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Putri Chandrawathi, Bisa Melapor tapi Kasus Brigadir J Tak Muncul: Tidak Trauma?
Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.