KRONOLOGI Bocah SD Dirudapaksa saat Pulang Ngaji, Diseret ke Semak-semak, Ayah Dengar Suara Meronta
Bocah 12 tahun di Sumenep diduga menjadi korban rudapaksa saat pulang ngaji, Jumat (5/8/2022). Korban diseret ke semak-semak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga menjadi korban rudapaksa.
Pelaku diduga adalah AR, pria yang sudah memiliki dua anak dan berasal dari satu desa dengan korban.
Aksi bejat itu terjadi di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jumat (5/8/2022) sekira pukul 21.45 WIB.
Melansir Tribun Madura, kejadian itu bermula saat korban dijemput orangtuanya dari acara pengajian dengan menggunakan sepeda motor.
Sesaat sebelum tiba di rumahnya, motor orangtua korban dititipkan di rumah tetangga terdekat.
Alasannya, karena rumah korban sedang dalam renovasi.
Baca juga: Sungguh Bejat, Aksi Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu: Dilakukan Sejak Korban Kelas 4 SD
Saat itu, korban memilih menunggu di perempatan jalan setempat.
Saat korban sendirian itu, diduga terjadi aksi rudapaksa.
Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan, bahwa korban diseret oleh pelaku ke semak-semak.
Selain itu, pelaku juga mengancam akan mencekik korban bila menjerit atau melakukan perlawanan.
Namun, aksi itu diketahui orangtua korban.
Saat itu, orangtua korban yang sedang berjalan mendengar suara perempuan meronta-ronta dari semak-semak.
Mendengar suara itu, orangtua korban berusaha mencari tahu sumber suara.
Baca juga: KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku
"Sapa rea (siapa ini)," kata orangtua korban, AS (39), Senin (8/8/2022).
AS lantas mendapati putrinya dalam posisi terlentang tak berdaya dengan celana dalam dan kerudung terlepas.
Sementara pelakunya sudah melarikan diri.
Baca juga: Kasus Rudapaksa yang Dilakukan 9 Pria Picu Bentrok Warga Antar Dua Desa di Kabupaten Bima NTB
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, dugaan tindak rudapaksa itu telah dilaporkan ke Polres Sumenep.
Laporan itu bernomor: LP/B/192/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tanggal 6 Agustus 2022.
Widiarti mengatakan, saat ini polisi tengah memeriksa saksi-saksi untuk menemukan pelaku dalam kasus tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti milik terduga pelaku yakni sepasang sandal yang tertinggal di lokasi.
"Semua barang bukti itu sudah diserahkan pada penyidik Polres Sumenep."
"Kalau visum sudah dilakukan beberapa saat setelah kejadian, terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana, Kompas.com/Ach Fawaidi)