Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Akan Kembali Bicara dengan Vera Simanjuntak, Ini Tujuannya
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua akan kembali bicara dengan Vera Simanjuntak.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat mengungkapkan akan kembali bicara dengan Vera Simanjuntak.
Vera adalah kekasih Brigadir Yosua.
Baca juga: Para Penasihat Kapolri Sempat Mengira Keterlibatan Fahmi Alamsyah di Kasus Brigadir J Hanya Hoaks
Ramos ingin tahu apakah Vera akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau tidak.
“Sampai saat ini secara resmi Vera belum bilang ke kami minta perlindungan LPSK karena merasa terancam. Kami sebelumnya juga bilang kalau ada ancaman sampaikan ke kami biar diambil langkah pengamanan,” ujar Ramos Hutabarat saat berdialog di redaksi Tribun Jambi, Rabu (10/8/2022) sore.
Menurutnya ia akan kembali menjalin komunikasi membicarakan hal itu dengan Vera.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Selasa (9/8/2022) malam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan meminta Polri melakukan perlindungan untuk keluarga Brigadir J termasuk Vera.
Yang jelas menurut Ramos, pengacara tidak menghalangi Vera untuk ke LPSK.
“Saya jelaskan, minta perlindungan ke LPSK itu hak. Dan pengacara tidak menghalangi, kami menjelaskan itu,” kata Ramos.
Baca juga: Komnas HAM Pastikan Lindungi Hak Asasi Manusia Seluruh Pihak terkait Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
Ramos mengatakan, sampai saat ini, Vera Simanjuntak mengaku tidak ada ancaman serius yang dialami, hanya saja, kata Ramos, Vera masih ada rasa takut bertemu dengan orang-orang baru yang tidak ia kenal, serta niatan yang tidak diketahui.
Ia kembali menegaskan, tidak pernah menghalangi LPSK memberi perlindungan ke pada Vera, tetapi berdasarkan undang-undang yang mereka ketahui, jika ingin mendapat perlindungan LPSK maka harus datang ke Jakarta agar diperiksa.
"Ya kita tidak tahu kalau mereka bisa melakukan assesmen seperti ke ibu PC. Jika LPSK juga mau melakukan asesmen ke rumah Vera ya silahkan, itu hak klien kita juga, tetapi itu tergantung sama dia (Vera) semua," kata Ramos.
Baca juga: Menguak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dikhawatirkan Bikin Kecewa Keluarga Korban dan Pelaku
Ia menjelaskan, sebagai kuasa hukum Vera, mereka siap mendampingi dan memfasilitasi LPSK untuk melakukan asesmen ke rumah Vera.
"Kalau mereka care terhadap Vera, silahkan kami fasilitasi, kita tidak akan menghalang-halangi kita akan fasilitasi," jelas Ramos.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Akan Bicara dengan Kekasih Brigadir Yosua Soal Perlindungan ke LPSK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.