Pekan Depan Oknum Dosen UHO Kendari Dipanggil Penyidik terkait Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi
Oknum dosen Universitas Halu Oleo Kendari, akan kembali dipanggil penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B akan kembali dipanggil penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Senin (15/8/2022) pekan depan.
"Prof B hari ini kita akan layangkan panggilan pertama untuk hadir pada Senin (pekan depan)," kata AKP Fitrayadi saat ditemui di Mapolresta Kendari, pada Kamis (11/8/2022).
Fitrayadi berharap, Prof B kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kalau tidak datang, sesuai SOP dilayangkan lagi surat panggilan kedua," ujar Fitrayadi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang, Tak Ada Pelecehan di Rumah Dinas
Sementara itu, polisi sudah memanggil 5 saksi, namun baru 4 yang menghadiri panggilan.
Sementara, satu saksi berinisial R belum memenuhi panggilan penyidik, karena berada di luar daerah.
"Selain itu, kami sudah meminta keterangan ahli," tandasnya.
Sebelumnya, Prof B diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, pada Kamis (22/7/2022).
Sedianya, Prof B diperiksa pada Jumat (22/7/2022), namun dirinya datang lebih awal usai menerima surat panggilan pada Rabu (20/7/2022).
AKP Fitrayadi mengatakan, Prof B memenuhi panggilan penyidik.
"Prof B datang di ruang penyidik PPA sekitar pukul 08.30 WITA didampingi kuasa hukum dan dicecar 10 pertanyaan," kata Fitrayadi pada Jumat (22/7/2022).
Menurut Fitrayadi, pemeriksaan terhadap Prof B berlangsung selama 2 sampai 3 jam.
"Untuk materi pertanyaan kami tidak bisa sampaikan ke publik," bebernya.
Hadirkan Psikolog