Awalnya Cuma Curhat, Bunga Jadi Korban Asusila Tetangga, Video Syur Dikirim kepada Kakak Korban
Berawal dari curahan hati, seorang perempuan berusia 22 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Berawal dari curahan hati (curhat), seorang perempuan berusia 22 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Tak hanya sekali, hubungan terlarang itu dilakukan bahkan hingga 3 kali.
Belakangan sang perempuan melaporkan tetangganya itu ke kepolisian karena telah merekam dan menyebarkan video syur adegan suami istri yang mereka lakukan.
Sang pria akhirnya diringkus polisi.
Baca juga: Garut Kembali Heboh, Ibu Muda Jual Konten Asusila di Medsos, Pengikutnya Sampai Ribuan
Peristiwa ini bermula saat seorang perempuan di Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi sebut saja Bunga gagal menikah dengan seseorang.
Bunga kemudian curhat kepada ES (56).
Selain merupakan tetangganya, ES juga ternyata seorang perangkat desa.
Karena seringnya bertemu, ES lama kelamaan menaruh hati pada korban Bunga.
Lalu suatu ketika tanpa sepengetahuan Bunga, dia diperdaya oleh ES.
Bunga diberikan minuman dan tubuhnya menjadi lemas setelahnya.
"Korban lemas sehingga pelaku bisa melakukan hubungan badan," ungkap Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi.
Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi mengatakan, hubungan layaknya suami istri itu terjadi sebanyak 3 kali di lokasi yang sama, yakni di rumah tersangka.
"Saat berhubungan pertama tidak direkam. Hubungan yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku," jelasnya.
Baca juga: RMI PBNU Kecam Tindakan Asusila di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang
Pelaku merekam aksi hubungan terlarang tersebut secara diam-diam atau tanpa diketahui oleh Bunga.