Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sempat Melarikan Diri, Pelaku yang Bunuh Murid SD di Kelas Ditangkap Polisi

Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku usai beberapa hari melarikan diri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Sempat Melarikan Diri, Pelaku yang Bunuh Murid SD di Kelas Ditangkap Polisi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi. Pembunuh bocah kelas VI SD di dalam kelas di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap polisi. 

Karena korban masih anak-anak, sesuai dengan UU, kasus ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan. 

Langkah dari Polsek, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala sekolah SD Baiti Jannati dan juga dengan Biro Psikologi Polda Sumatera Utara.

"Insya Allah hari Selasa besok jam 9 pagi kita melakukan trauma healing kepada 50 anak sekolah dasar yang menyaksikan peristiwa tersebut dan juga guru-gurunya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Fakta-fakta Petugas PPSU Aniaya Pacar: Pelaku Calon Suami Korban, Korban Ditendang & Ditabrak Motor

Seorang anak kelas VI SD tewas di kelas akibat ditikam pisau oleh pamannya. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi tadi saat kegiatan belajar dan mengajar berlangsung. Korban berinisial SRB (10).

"Iya betul. Kronologi singkatnya, pamannya masuk ke ruangan kelas, langsung melakukan penikaman dengan pisau," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Penikaman itu dilakukan di hadapan teman-teman korban dan guru di kelas. Suasana di kelas seketika langsung histeris.

Setelah menikam, pelaku langsung melarikan diri. Pascakejadian, sekolah itu diliburkan selama satu minggu. 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas