Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap: Dulunya Pernah Lumpuhkan Bandar Narkoba Tanpa Senjata
AKP Edi Nurdin Massa sebelumnya pernah menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di sebuah tempat hiburan malam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba.
Dikutip dari Tribun Jambi, AKP Edi Nurdin Massa sebelumnya pernah menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di sebuah tempat hiburan malam.
Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang Masuk Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba
Saat itu, Edi masih bintara dan berdinas di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.
Edi muda harus menyamar agar bisa masuk ke tempat hiburan malam.
Dalam operasi itu Edi tak membawa senjatanya.
Ia hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba.
Ia pun harus siap dengan identitas baru dan melepas identitas aslinya mengelabui jaringan narkoba.
Tibalah waktu Edi menjalankan tugas. Malam itu terasa sangat dingin.
Ia datang menemui orang kepercayaan bandar tersebut. Mereka mulai masuk ke dalam lorong tempat hiburan malam.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu
Sementara tim kepolisian yang bersama Edi bertugas akan berada di sekitar tempat hiburan malam dan menunggu aba-aba dari teriakan Edi.
Di dalam gedung, ingar bingar musik terus menderu. Edi mulai memikirkan bagaimana caranya memberi kode kepada tim. Sementara dentuman musik begitu keras.
Singkat cerita, Edi mulai bertemu dengan target operasi. Mereka pun mulai mengobrol. Dalam pikiran Edi, ia tak mungkin memberikan kode untuk berteriak. Ia pun beralasan untuk ke mobil, untuk mengambil uang.
Tetapi alasan itu membuat mereka curiga. Tiga orang perawakan berbadan besar mengepungnya. Edi pun harus bertarung melawan mereka sekaligus, sambil mencari celah mundur dan memberikan kode kepada timnya.
Pertarungan begitu sengit, Edi mulai terpojok. Namun ia berhasil menangkis dan sesekali menghantam wajah para pelaku. Hingga akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada tim dan akhirnya seluruh jaringan bandar narkoba dan target operasi di dalam tempat hiburan malam itu pun berhasil ditangkap petugas.
Itu adalah sepenggal pengalaman yang paling mengesankan diceritakan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, selama ia menjadi petugas kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, beberapa waktu sebelumnya Edi menjadi bagian tim dari Polda Jabar yang mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran sebanyak 1 ton.
Ia bahkan harus menyamar selama berbulan-bulan.
Kariernya menanjak dan ia pun dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang.
"Kerja sama tim menjadi kuncinya. Satu untuk semua, semua untuk satu, " kata Edi kepada Tribun Jabar, Senin (30/5/2022).
Sejak kecil Edi memang bercerita menjadi seorang polisi. Saat sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).
Kota Palopo, Sulawesi Selatan merupakan kota kelahirannya. Anak keenam dari tujuh saudara ini bukan terlahir dari keluarga yang ada.
Almarhum ayahnya adalah seorang sipir dan almarhumah ibunya hanya seorang ibu rumah tangga. Kedua orang tuanya selalu mengingatkan untuk tidak menyerah kepada keadaan.
"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu, " katanya.
Sejak kecil, Edi mengaku, sudah terbiasa dengan beladiri karate dan puisi.
"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi, " kata pria kelahiran 1976 ini.
Baca juga: Orang Tua Laporkan Anak Kandungnya yang Sedang Pesta Narkoba ke Polisi di Bengkulu
Terkait peredaran 2.000 butir pil ekstasi
Pekan lalu, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penangkapan dilakukan di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," katanya.
Penulis: Cikwan Suwandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba Karawang yang Malah Tersandung Narkoba, Kariernya Baru Menanjak