Bagian Tubuh Istrinya Tersentuh Wartawan, Kasatlantas Polres Madiun Kota Marah dan Lepas Baju Dinas
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko emosi terhadap wartawan hingga melepas baju dinasnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko emosi terhadap wartawan hingga melepas baju dinasnya.
AKP Dwi Jatmiko tidak terima karena bagian tubuh istrinya tersentuh seorang wartawan.
Baca juga: Viral Video Bus Ugal-ugalan hingga Serempet Avanza di Madiun, Sopir Kini Jadi Tersangka
Dwi Jatmiko kemudian melaporkan wartawan tersebut, Jumali ke (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Dikutip dari Tribun Jatim, dugaan pelecehan tersebut sebenarnya unsur ketigaksengajaan.
Kronologi sendiri bermula saat Jumali melakukan tugas peliputan Upacara HUT ke-77 RI di Alun-alun Kota Madiun.
Ia bersama jurnalis lain yang baru saja menyelesaikan sesi wawancara dengan Wali Kota Madiun, Maidi akan bergeser ke lokasi lainnya.
Saat itulah Jumali kehilangan keseimbangan karena ia tak melihat adanya undakan di dekat podium inspektur upacara.
"Saya reflek mencari pegangan ada dekorasi hiasan tapi tidak permanen begitu saya sentuh mau jatuh, saya sentuh lagi di sebelahnya ternyata ada ibu (istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota) itu tadi," kata Jumali, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau, Ketagihan Judi Online, Aksinya Kepergok Warga
Jumali yang kaget langsung memohon maaf karena tak sengaja menyentuhnya. Pada saat itu, ia pun tidak tahu siapa orang yang disentuh tersebut.
"Saya langsung minta maaf lalu beliaunya mengatakan 'nanti ketemu suami saya'," lanjutnya.
Tak berselang lama, ia pun mendapatkan telepon dari Dwi Jatmiko menjelaskan kronologi di Alun-alun Kota Madiun tersebut di ruangannya di Mapolres Madiun Kota.
Dengan itikad baik, Jumali memenuhi permintaan Dwi Jatmiko menjelaskan ke ruangannya.
"Saya jelaskan kronologis nya, tapi sebelum menjelaskan itu saya sudah memohon maaf kepada Pak Kasatlantas," jelas Jumali.
Namun begitu ternyata Dwi Jatmiko tetap tidak terima dan ingin Jumali mempertangungjawabkan lebih lanjut perbuatan yang tidak sengaja ia lakukan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.