Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 20 Santriwati di Bandung: Modusnya Diungkap, Polisi Turun Tangan

Berikut informasi terkait kasus Kasus pimpinan pondok pesantren (ponpes) diduga telah mencabuli 20 santriwatinya terjadi di Kabupaten Bandung.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 20 Santriwati di Bandung: Modusnya Diungkap, Polisi Turun Tangan
News Law
Ilustrasi kasus pencabulan yang diduga melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Badung. Diduga ada 20 santriwati yang telah dilecehkan terduga pelaku. 

"Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya," terang Decki.

"Korban lupa berapa kali (dicabuli), karena setiap ada kesempatan dicabuli," lanjutnya.

Decki menambahkan, terduga pelaku tidak hanya melecehkan santriwatinya. Namun, juga pasien yang berobat kepadanya.

NR diketahui membuka pengobatan alternatif rukiah.

"Pasien yang dirukiah semua perempuan, diraba-raba dari muka sampai bawah," timpal Decki.

NR melakukan praktik pengobatan di ponpes miliknya di Kecamatan Ketapang.

Ponpes yang dipimpin NR kini sudah tidak aktif lagi.

Berita Rekomendasi

NR pindah ke pesantren milik ayahnya di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

"Sekarang kosong (ponpes milik NR). Waktu saya ke pesantren, saya suruh pulang santri dan santriwati," tandas Decki.

Baca juga: Pria Tulungagung Ditahan karena Rudapaksa Korban Kecelakaan, Begini Kronologi Lengkapnya

Polisi turun tangan

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan pihaknya sudah mendalami kasus ini.

Pihaknya mendatangi ponpes untuk meminta keterangan sejumlah saksi.

"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," ungkap Kusworo, dikutip dari Kompas.com.

Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas