Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam 5 Tahun Tiga Kali Masuk Bui, Pemuda Ini Seolah Tak Kapok, Dengar Alasannya Bikin Miris

Usai bebas dari penjara, BF mencuri sepeda motor dan melakukan penjambretan. Polisi menyebutnya residivis.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dalam 5 Tahun Tiga Kali Masuk Bui, Pemuda Ini Seolah Tak Kapok, Dengar Alasannya Bikin Miris
Today Online
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Penjara rupanya sama sekali tak membuat pria berinisial BF (24), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kapok.

Selama hidup, sudah dua kali ia dipenjara atas kasus pencurian. Dan ia kembali berbuat jahat  usai bebas hingga akhirnya ditangkap polisi untuk kali ketiga.

Belum lama ini ia ditangkap atas kasus penjambretan dan pencurian motor.

Baca juga: Majikan Memaafkan, Seorang ART Warga Malang Dibebaskan dari Kasus Pencurian

"Sudah tak punya pekerjaan dan tempat tinggal," kata BF menyampaikan alasannya kembali melakukan perbuatan itu seperti diberitakan Surya.co.id.

Kedua orang tuanya pun, kata BF, sudah ogah mengurusinya.

BF, tersangka kasus pencurian dan penjambretan di Mapolres Trenggalek, Kamis (18/8/2022). 

Sepak terjang BF

Berita Rekomendasi

Polres Trenggalek mencatat BF, warfa Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, itu sudah dua kali menjadi narapidana.

Itu artinya, ia bakal menjalani hukuman untuk yang ketiga kalinya dalam rentang lima tahun.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, BF pertama kali masuk penjara akibat kasus pencurian ponsel pada 2017.

Saat itu, ia divonis 1 tahun 8 bulan oleh pengadilan.

Baca juga: Bahaya yang Mengintai di Balik VPN, Ancaman Malware hingga Pencurian Data Pribadi

Setelah bebas, ia kembali terjerat dua kasus kejahatan pada 2019, yakni kasus penadah kendaraan curian dengan vonis 1 tahun 4 bulan dan kasus pencurian dengan kekerasan dengan vonis 1 tahun.

Kini, setelah bebas, BF kembali bersiap mendekam kembali ke penjara setelah mencuri motor dan menjambret pengguna jalan.

Alith menjelaskan, pelaku tak hanya sekali menjalankan aksi kejahatan setelah keluar dari penjara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas