Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Sampaikan Pesan Khusus Buat Istri Ferdy Sambo
Samuel sangat mengapresiasi tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri Listiyo Sigit yang sudah bekerja siang malam agar kasus terungkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - memberikan apresiasi terhadap kinerja tim khusus Bareskrim Polri yang telah menetapkan
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J angkat bicara terkait penetapan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus kematian anaknya.
Dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini Samuel Hutabarat berharap agar kasus ini bisa cepat selesai.
"Harapan kami selaku keluarga kiranya kasus ini bisa cepat selesai," ucapnya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Samuel Sebut 15 Jenis Barang Brigadir J Belum Dikembalikan, yang Disebut Terakhir Jadi Sorotan
Ia juga berharap agar Putri dapat terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Semoga ibu Putri bisa terbuka memberikan keterangan kepada mabes," tutupnya.
Samuel sangat mengapresiasi tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri Listiyo Sigit yang sudah bekerja siang malam untuk memperjuangkan agar terungkapnya kasus ini secara terang benderang seperti instruksi Presiden
Seperti Diketahui Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana sama dengan Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di Rumah dinas kadiv propam.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah timsus melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dan melakukan gelar perkara serta sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Putri Candrawathi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Kinerja Timsus Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan