FAKTA Viral Video Pasutri dan Balitanya Dikeroyok Pemain Bola di Jeneponto, 5 ABG Jadi Tersangka
Berikut fakta viral vide oasangan suami istri (pasutri) dan anak balitanya dikeroyok sejumlah anak baru gede (ABG) berseragam bola di Jeneponto.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Video pasangan suami istri (pasutri) dan anak balitanya dikeroyok sejumlah anak baru gede (ABG) berseragam bola di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan pemain bola pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Tetta Tojeng Ibhey pada Kamis (18/8/2022).
Awal rekaman memperlihatkan keributan di pinggir jalan.
Para ABG berseragam kuning biru itu ramai-ramai melakukan penganiayaan.
Warga yang melihat kejadian tersebut sudah berusaha melerai perkelahian.
Namun, suasana semakin memanas. Bahkan, ada seorang ABG mengambil kayu yang diduga akan dipukulkan ke korban.
Baca juga: Dipicu Masalah Sepele Suara Knalpot, 2 Pria di Bulukumba Keroyok Tetangga hingga Tewas
Kamera kemudian menyorot seorang wanita yang sudah jatuh tersungkur di tanah sambil menggendong anak balitanya.
Tidak diketahui nasib pasutri dan anak balitanya korban penganiayaan setelah kejadian.
Selain video, Tetta juga menuliskan keterangan terkait kronologi penganiayaan:
Telah terjadi tindakan Penganiayaan dan Pengrusakan kendaraan di daerah Jeneponto tgl 16 Agustus 2022 pukul 16:55.
Hanya karena tidak terima diklakson dari arah belakang disepanjang jalan mobil dipukul tidak sampai disitu mobil dihadang lalu supir dipukul secara membabi buta.
Bahkan menggunakan kayu bahkan dari pengakuan istri pengemudi ada bapak-bapak yg sudah mencabut sajam sejenis badik.
Dan sy tidak habis pikir ada yah laki-laki berani memukul orang yg bersama istri yg bersama anak bayix, kita pasti tidak bisa bayangkan beban psikis yg dialami si Ibu dan si Bayi.
Besar harapan kami agar pelaku bertanggung jawab dgn pengrusakan serta luka yg dialami si Pengendara yg dilakukan serta sampai status ini dibuat belum ada itikad baek dari pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.