Kapolsek Sukodono Ditangkap Bersama 4 Anak Buahnya di Markas, Ini Penjelasan Kapolresta Sidoarjo
Lima polisi di Polsek Sukodono, Sidoarjo ditangkap terkait narkoba. Satu diantaranya adalah Kapolsek
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Kapolsek Sukodono ternyata ditangkap Propam Polda Jawa Timur bersama empat orang anak buahnya.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Baca juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Penyalahgunaan Narkoba
“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) sore.
Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.
Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.
Namun, Kapolres Kusumo menyebut, bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas pada Polisi Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Anggota Berantas Perjudian hingga Narkoba, Usut Tuntas Sampai ke Akarnya
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar Kapolres Sidoarjo.
Penulis: M Taufik
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dipastikan Terkait Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Bersama Empat Anggotanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.