KPK Geledah Ruang Rektorat Unila Selama 12,5 Jam
KPK menghabiskan waktu 12,5 jam menggeledah di gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila)
Editor: Erik S
via Kompas.com
Ruang Rektor Universitas Lampung (Unila) dan ruang penerimaan mahasiswa baru digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/8/2022).
"Untuk mengisi jabatan Rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon dua dari Kemdikbud untuk menjadi Plt Rektor Unila," tutur Nizam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Unila Karomani.
Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.
Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul KPK Fokus Geledah Ruang Rektor Unila dan Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.