Tidak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir J, Samuel Hutabarat: Kita Mau Bilang Apalagi?
Samuel Hutabarat menanggapi kejanggalan yang selama ini dipertanyakan dengan keluarnya hasil autopsi ulang bahwa tidak ada luka selain luka tembak
Editor: Erik S
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI, Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakkan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.
"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Baca juga: Membandingkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel, Simak 3 Poin Ini
Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di tubuh kliennya bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Hasil Autopsi Diperiksa di Jakarta
Saat itu, Ade Firmansyah memimpin langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Dimana, tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi. Namun, semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup.
Baca juga: Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Hanya dari Senjata Api hingga 2 Luka Fatal
Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.
"Di sini ya setelah kami lakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik RSCM," kata Ade.
Ade juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan sampel kali ini akan memakan waktu. Pasalnya, pihaknya harus memastikan soal luka yang terjadi apalah terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian.
"Nah pada pemeriksaan tadi, perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah yang pasca diautopsi (sebelumnya)," terang Ade.