Harta Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana yang Ditangkap karena Narkoba, Capai Rp 427 Juta
Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki harta kekayaan mencapai Rp 427 juta. Ia ditangkap karena kasus narkoba.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki harta kekayaan mencapai Rp 427 juta
Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan AKP I Ketut Agus Wardana saat menjabat sebagai Kapolsek Sukodono kepada KPK.
Aset berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana.
Diketahui, AKP I Ketut Agus Wardana atau KTW ditangkap Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Sukodono ditangkap bersama empat anggotanya saat berada di Polsek Sukodono, Selasa (23/8/2022) siang.
Sebelum jadi Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap Bersama 4 Anak Buahnya di Markas, Ini Penjelasan Kapolresta Sidoarjo
Harta Kekayaan AKP I Ketut Agus Wardana
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, AKP I Ketut Agus Wardana sudah dua kali menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Pertama saat ia menjabat sebagai Kanit Idik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 3 Februari 2021.
Saat itu, harta kekayaannya sebesar Rp 328.990.435.
Setahun kemudian, AKP I Ketut Agus Wardana kembali menyerahkan laporan harta kekayaan pada 12 Januari 2022.
Dalam laporan tersebut diketahui, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 427.215.712.
Artinya ada kenaikan sekira Rp 98,2 juta.
Baca juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Melalui laporan terakhirnya, aset tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Kapolsek Sukodono tersebut, yaitu Rp 200 juta.
Ia masih memiliki satu unit motor dan satu unit mobil dengan nilai Rp 125 juta.
Aset lain yang dimiliki AKP I Ketut Agus Wardana adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 3,5 juta dan Rp 490.435.
Berikut daftar harta kekayaan Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/8/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/64 m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 125.000.000
1. MOBIL, SUZUKI ERTIGA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
2. MOTOR, HONDA SCOPI Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 3.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 490.435
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 328.990.435
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 328.990.435
Sosok Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana
Dikutip dari Surya.co.id, AKP I Ketut Agus Wardana sempat menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada 2019.
Saat itu, pangkat Ketut masih Iptu.
Lalu pada September 2021, AKP I Ketut Agus Wardana menjabat sebagai Kapolsek Sukodono menggantikan Iptu Warji'in Krise yang menjabat sebagai Kasat Intel Polres Pasuruan.
Menurut Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki track record yang baik.
AKP I Ketut Agus Wardana tak pernah memiliki masalah termasuk tentang narkoba.
Masih dari laman yang sama, Kapolres langsung mengeluarkan surat penunjukan pengganti setelah Ketut diamankan.
"Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal."
"Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama."
"Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba," kata Kombes Kusumo.
Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.
"Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi."
"Karena pelayanan di sana juga tetap harus berjalan," lanjut kapolres.
Ditangkap Polda Jatim Bersama 4 Anggota
Kombes Kusumo menyebut, ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.
Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.
"Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat," katanya, Selasa (23/8/2022) sore.
Selain lima anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di Mapolsek.
Petugas Prompam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.
Namun kapolres menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
"Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Siti Nurjannah W) (Surya.co.id/Arum Puspita)