Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Mengaku Emosi, Terancam Dipecat dari Gerindra

Fakta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, M Syukri Zen, menganiaya perempuan di SPBU.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Mengaku Emosi, Terancam Dipecat dari Gerindra
Kompas.com/Aji YK Putra, Instagram/memomedsos
M Syukri Zen di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022) (kiri), video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU (kanan). Fakta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, M Syukri Zen, menganiaya perempuan di SPBU. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib, menyebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik akhirnya menetapkan Syukri sebagai tersangka.

Penyidik telah mengantongi alat bukti berupa hasil rekaman CCTV, keterangan saksi, dan korban.

“Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Kamis, seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, Syukri melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali hingga menyebabkan luka lebam.

“Korban mengalami luka di kepala, bibir, dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka."

"Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,” terang Ngajib.

Atas perbuatannya, M Syukri Zen dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Berita Rekomendasi

“Tersangka kita tahan dalam rangka kepentingan penyelidikan,” jelas dia.

penganiaya wanita spbu
M Syukri Zen di Polrestabes Palembang setelah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan, Kamis (25/8/2022).

Terancam Dipecat Gerindra

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro, menyampaikan Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap Syukri atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Kami akan memberikan sikap tegas kepada Bapak Syukri Zen, bahkan hingga sanksi pemecatan."

"Proses pemecatan pun akan kita tunggu dari sikap DPP," katanya, Rabu, dilansir Sripoku.com.

Menurut Akbar, Syukri Zen telah dipanggil secara langsung.

"Besok (hari ini) akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis, bahkan kami bisa usulkan untuk sanksi pemecatan kepada beliau sebagai anggota DPRD," ungkapnya.

Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas