Fakta-fakta Apin BK, Bos Judi Online di Sumut: Ditetapkan Tersangka hingga Kabur ke Singapura
Berikut fakta-fakta Apin BK alias Jhoni, bos judi online yang disebut-sebut terbesar di Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Polisi juga tutut mengeledah rumah mewah milik Apin BK pada Jumat (19/8/2022).
Lokasinya masih berada dalam satu kompleks dengan Warung Warna Warni.
Saat didatangi petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, rumah dalam keadaan kosong.
"Tidak ada, karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik nya tidak ada," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi melanjutkan penjelasannya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang seperti alat penghitung uang, dokumen berkaitan dengan judi online, dan brankas kosong berukuran 1 meter.
Baca juga: Selain di Neglasari, Satu Lokasi Kantor Judi Online di Tangerang yang Juga Digerebek Polisi
Ada 2 tersangka
Dalam kasus judi online terbesar di Sumut ini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya Apin BK selaku pemilik bisnis dan Niko sebagai pimpinan operator judi online.
Hadi menjelaskan, Niko dan bosnya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.
"Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka," terangnya.
Kepolisian juga telah memblokir 133 rekening terkait kasus ini.
Baca juga: Tensi Panas Anggota dan Pimpinan Komisi III Rapat dengan Kapolri, Soal Isu Diagram Konsorsium Judi
Apin BK kabur ke Singapura
Hadi mengungkap, Apin BK mangkir dari dipanggil pemeriksaan pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin.
Faktanya terungkap dari pendalaman polisi bahwa Apin BK sudah kabur sejak 9 Agustus 2022 lalu.
Apin BK terbang ke Singapura bersama keluarganya.
Mereka naik pesawat melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang.
"Diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucap Hadi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com /Fredy Santoso)