Kronologi Oknum Camat di Riau Ditangkap Polisi Karena Cium Siswi SMK yang Magang di Kantornya
Camat berinisial SW itu dituding berbuat tidak senonoh kepada korban yang masih di bawah umur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Polisi menangkap seorang oknum camat di Pelalawan, Riau, karena diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 16 tahun.
Gadis tersebut merupakan siswi SMK yang sedang magang di kantor camat.
Camat berinisial SW itu dituding berbuat tidak senonoh kepada korban yang masih di bawah umur hingga anak belia itu mengalami trauma berat.
Kejadian pelecehan diperkirakan pada 22 Juli lalu di kantor Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan.
Korban akhirnya menceritakan hal itu kepada temannya hingga berujung laporan ke pihak kepolisian.
"Oknum camat yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual sudah diamankan tadi malam oleh tim Opsnal. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Sosok Dewi Centong, Camat di Payakumbuh yang Dicopot Gara-gara Tiru Citayam Fashion Week
Edy Harianto menerangkan, Camat Pangkalan Lesung itu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di rumahnya di Kota Pekanbaru.
Setelah berhasil diamankan, pejabat eselon lll itu dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan seputar laporan yang dilayangkan korban anak ke polisi.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai laporan korban ke kita," terang Edy Harianto.
Saat ini Camat SW masih dimintai keterangan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik setelah diamankan.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.
Setelah menjalani pemeriksaan, nasib Camat SW akan ditentukan kembali oleh penyidik.
Informasi pelecehan seksual itu sempat menghebohkan warga Kabupaten Pelalawan, Riau pada Rabu (24/8/2022).
Bahkan sudah menyebar di Media Sosial (Medsos) dan menjadi topik pembicaraan.