Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf
Anggota DPRD tersebut turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
Editor: Erik S
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses pengajuan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Profil Singkat Syukri Zen
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.
Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
Baca juga: KPK Tahan Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung terkait Kasus Suap Ketok Palu APBD
Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang.
Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang.
Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Minta Maaf, Polisi Ungkap Kelanjutan Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.