Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Suporter Bola Tarkam: Satu Pelaku Anak Anggota DPRD Jambi

Anak anggota DPRD Jambi jadi tersangka kasus bentrokan suporter bola antarkampung (tarkam).

Editor: Erik S
zoom-in 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Suporter Bola Tarkam: Satu Pelaku Anak Anggota DPRD Jambi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Anak anggota DPRD Jambi jadi tersangka kasus bentrokan suporter bola antarkampung (tarkam). 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-   Anak anggota DPRD Jambi jadi tersangka kasus bentrokan suporter bola antarkampung (tarkam).

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega berjanji akan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Penjelasan Edy, Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Karena Diganjar Kartu Merah Saat Ikut Tarkam

"Tidak ada intervensi dari anggota dewan, kita akan proses hukum sesuai aturan berlaku," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022).

Ia membenarkan dari enam tersangka yang kini diamankan di Mapolres Tebo, salah satunya adalah anak anggota dewan. Tersangka itu berinisial IM.

Lima orang yang ditangkap berinisial FD (30), YA (31), IM (31), BS (45), dan MY (38). Kelimanya merupakan warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Namun hari ini, kata Fitria, ada tambahan tersangka yakni HS (26). Pelaku menyerahkan diri diantar keluarga.

Fitria mengungkapkan, bentrokan yang disebabkan tersangka, membuat Yamanto alias Ogah meninggal dunia dan Ilhamuddin luka-luka.

BERITA TERKAIT

"Kita akan proses hukum semua pelaku. Untuk saat ini tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Fitria.

Baca juga: Erayani Pelaku Pernikahan Sejenis di Jambi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Penipuan Gelar

Diberitakan sebelumnya,  kepolisian mengamankan lima orang diduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter, saat bentrok antarkampung di pertandingan sepakbola di Kabupaten Tebo, Jambi.

Untuk barang bukti yang diamankan seperti lima potong kayu, celana pendek milik korban, kaos singlet, sandal jepit, serta id card dan baju panitia.

Fitria menjelaskan kronologi kejadian. Bentrokan antar suporter terjadi saat pertandingan babak semifinal antara kesebelasan Desa Buluh Kasab, Kabupupaten Batanghari menghadapi kesebelasan Desa Tuo Ilir, Kabupaten Tebo.

Akibat bentrokan tersebut, salah seorang suporter Desa Tuo Ilir ditahan pihak panitia.

Baca juga: Pesepakbola Tarkam Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu-sabu, Menyesal Abaikan Nasihat Istri

Tidak terima rekannya ditahan, suporter Tuo Ilir lainnya memprotes panitia hingga berujung aksi lempar batu dan kayu.

“Dari perselisihan tersebut, dua orang warga Desa Tuo Ilir menjadi korban," kata Fitria.

Dua orang korban di antaranya Ilhamudin (23) mengalami Luka-luka dan Yamanto (42) meninggal dunia.

Fitria menegaskan kelima tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Tebo dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Warga Boyolali Heboh, Dikira Ada Tarkam, Ternyata Pemain Liga 1 Berlatih untuk Piala Menpora

“Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana,” tutupnya.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas