Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal hingga Internasional, Puluhan Bandar Ditangkap
Kapolda menerangkan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jateng bekerjasama dengan Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap kasus peredaran sabu jaringan internasional .
Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada Senin, (29/8) di Loby Mapolda.
Turut hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Bp. Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng KBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.
Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal dari hasil sinar X petugas bea cukai Tanjung Mas dan pegawai perusahaan ekspedisi pada Senin , 13 Juni 2022 lalu.
Saat itu petugas mencurigai sebuah paket asal pengiriman Afrika yang diduga berisi narkoba.
Baca juga: Dunia Hari Ini: Hasil Tes Narkoba PM Finlandia, Banjir di Pakistan
“Dari hasil scan diketahui ternyata ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil.
Bentuknya kristal dan diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda.
Dari hasil temuan itu, lanjutnya, petugas Ditresnarkoba melakukan pelacakan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang, 15 Juni 2022.
Kapolda menerangkan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.
Sedangkan khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reserse Narkoba yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN selama bulan Agustus 2022,” ungkap Kapolda dihadapan media.
Diantara kasus yang diungkap tersebut terdapat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu dari Afrika yang diselundupkan melalui jasa ekpedisi dari negara Zambia.
“Adapun modus yang digunakan saat menyelundupkan sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam tabung filter air warna hitam. Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berinisial CYE berhasil diamankan petugas,” tuturnya.