Respons Ayah Brigadir J Saat Tahu Putri Candrawathi Ngotot sebagai Korban Pelecehan Seksual
Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (31/8/2022) lusa.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J tak ambil pusing mengenai pengakuan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ke penyidik saat diperiksa sebagai tersangka pembunuhan anaknya.
Diketahui Putri ngotot bicara pada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang.
Baca juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Strategi Putri Candrawathi Bisa Jadi Senjata Makan Tuan di Sidang
Bagi Samuel Hutabarat, yang dikatakan Putri kepada penyidik merupakan haknya sebagai tersangka untuk membela diri.
"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," kata Samuel saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).
Rencananya, Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (31/8/2022) lusa.
Samuel Hutabarat berharap pemeriksaan Putri dapat mengungkap segala peristiwa yang sebenarnya terjadi. Termasuk motif pembunuhan anaknya.
"Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ujar Samuel.
Sementara Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J mendesak penyidik agar menahan Putri usai jalani pemeriksaan.
"Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ucap Kamaruddin.
Mungkinkah Brigadir J lakukan pelecehan seksual pada Putri? Ini analisis ahli
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai tak mungkin Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, berani melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pasalnya, kata Sulistyowati, pelecehan seksual itu harus memenuhi dua unsur, yaitu ketiadaan consent dan relasi kuasa.
Melihat dari dua unsur tersebut, Sulistyowati menilai hal-hal itulah yang membuat aktivis perempuan diam dalam kasus Ferdy Sambo, di mana Putri Candrawathi mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Bungkam soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Irma Hutabarat: Tak Ada Hati sebagai Ibu