5 Fakta Karyawati Bank Tewas Dirampok di Jembrana: Korban Dibuang Dalam Got, Pelaku Pacar Korban
Berikut fakta-fatka karyawati bank tewas dirampok oleh pacar sendiri terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Pelaku dan korban baru pacaran 1 bulan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar kanal YouTube Bid Humas Polda Bali
Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan karyawati bank di Bali Senin (29/8/2022). Pelaku ternyata pacar korban yang baru satu bulan menjalin asmara.
4. Pelaku kabur ke Lampung
Surawan melanjutkan, setelah menghabisi korban, kedua pelaku membawa mobil hasil kejatan ke Boyolali, Jawa Tengah.
Di sana, mobil korban dijual. NSP dan R selanjutnya kabur ke Pulau Sumatera.
"Setelah itu kedua pelaku kabur ke Lampung, di kampung halaman R," tambah Surawan.
5. Terancam 20 tahun penjara
Kini NSP dan R sudah ditahan oleh Polda Bali.
Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Berita Rekomendasi
Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/I Made Prasetia Aryawan)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)