Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya di Bogor, Modus Diberi Minum Supaya Cepat Pintar lalu Dibawa ke Kamar

Berikut informasi soal kasus guru ngaji cabuli muridnya terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ada 5 korban yang sudah melapor.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya di Bogor, Modus Diberi Minum Supaya Cepat Pintar lalu Dibawa ke Kamar
News Law
Ilustrasi korban pelecehan - Guru ngaji di Bogor dilaporkan ke polisi setelah mencabuli 5 muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru ngaji cabuli muridnya terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan pria berumur 30 tahun, S alias C.

Sementara korbannya murid dari pelaku sendiri yang berjumlah 5 orang.

Kasus ini sudah mendapat perhatian dari Polres Bogor setelah keluarga korban melapor.

Berikut informasi lengkap terkait kasus guru ngaji cabuli 5 murid di Kabupaten Bogor dirangkum Tribunnews.com, Selasa (30/8/2022):

Awal terbongkar

Baca juga: KRONOLOGI Bocah SD Dirudapaksa saat Pulang Ngaji, Diseret ke Semak-semak, Ayah Dengar Suara Meronta

Dihimpun dari TribunnewsBogor.com, kasus mulai terbongkar pada Jumat (26/8/2022).

Di hari itu, para korban sedang bermain di pos ronda di dekat rumahnya di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Mereka juga sempat curhat mengenai tindakan tak senonoh guru ngajinya.

Ternyata, informasi tersebut didengar oleh warga yang langsung meneruskannya ke ibu korban.

Ibu korban terkejut saat anaknya mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.

Warga yang geram lalu mengamankan pelaku untuk diserahkan ke ketua RT.

Pelaku mengakui perbuatannya

Ketua RT setempat, Mamat mengatakan, pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya.

Motif S alias C mencabuli muridnya karena nafsu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas