Pengakuan Seorang Oknum Guru Wanita Pada Hakim Saat Disidang Karena Terciduk Sekamar Dengan PIL
Seorang wanita bersuami di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memohon-mohon kepada petugas yang menggerebeknya.
Editor: Hendra Gunawan
"Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Baca juga: Pemain PSIS Alfreandra Dewangga Selingkuh, Vivi Novika Curhat: Sakit Hati dan Merasa Terzalimi
Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.
Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketahuan Mesum Ngakunya Cuma Ciuman, Oknum Guru Takut Ketahuan Suami: Aku Mohon, Pak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.