Viral Wanita Jewer Anak Tetangga hingga Memar di Medan, Ternyata Seorang Dokter, Kini Jadi Tersangka
Berikut fakta kasus viral video wanita jewer anak tetangga di Kota Medan. Pelaku ternyata seorang dokter dan kini jadi tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Viral Wanita Jewer Anak Tetangga hingga Memar di Medan, Ternyata Seorang Dokter, Kini Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/viral-wanita-jewer-anak-tetangga-hingga-memar-di-medan-ternyata-seorang-dokter-kini-jadi-tersangka.jpg)
N ditangkap saat berada di rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, N sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku profesinya dokter," ucapnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Duda Hamili Pelajar SMA di Madiun, Kabur setelah Kabar Korban Melahirkan Bayi di Toilet Viral
Fathir belum mengungkap motif pelaku menjewer korban.
Polisi masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
N dijerat pasal 80 ayat 1 Jo 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Berita lainnya seputar kejadian viral.