Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Agama SMP Cabuli Siswinya di Batang, Diduga Ada 30 Korban, Modus Lakukan Tes Kejujuran

Berikut kasus guru agama SMP tega cabuli siswinya terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Diduga korban berjumlah 30 orang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Guru Agama SMP Cabuli Siswinya di Batang, Diduga Ada 30 Korban, Modus Lakukan Tes Kejujuran
Kolase Tribunnews.com: Tribunnews.com/Net dan TribunJateng.com/Dina Indriani
(Kiri) Ilustrasi korban pencabulan dan (Kanan) AM (33), guru agama di Kabupaten Batang yang cabuli puluhan siswinya saat diamankan pihak kepolisian. 

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kasus ini.

Ia menyebut pihaknya sudah medalami kasus dengan menangkap AM untuk dimintai keterangan pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Selain itu, sudah ada 13 korban yang resmi melapor ke polisi.

"Kejadian, dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui. Informasi sampai 30-an korban," urai Yorisa.

Yorisa mengatakan, korban yang belum melapor kemungkinan masih takut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengungkap korban-korban lainnya.

"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," timpal Yorisa.

Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur

Berita Rekomendasi

AM mengaku cabuli 20 siswinya

Yorisa membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengakui perbuatan bejatnya.

Sudah ada 20 siswi yang ia nodai.

"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi," terang Yorisa.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.

Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.

AM kini ditahan oleh Polres Batang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas