Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Mahasiswa Memaki Presiden Jokowi saat Demo, Berakhir Minta Maaf dan Dijemput Polda Gorontalo

Video seorang mahasiswa memaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo, viral di media sosial. Berakhir minta maaf dan diamankan di polisi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in VIRAL Mahasiswa Memaki Presiden Jokowi saat Demo, Berakhir Minta Maaf dan Dijemput Polda Gorontalo
Kolase Tribunnews.com: TribunGorontalo.com/Istimewa dan Instagram pribadi Yunus Pasau
(Kiri) Tangkap layar video orasi saat Yunus Pasau memaki Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas dan (Kanan) Yunus Pasau saat menyampaikan permintaan maafnya terkait videonya yang viral. 

Setelah videonya viral, Yusuf mengunggah video permintaan maafnya lewat akun Instagram pribadinya.

Ia juga berjanji menjadian kejadian ini sebagai pembelajaran untuk ke depannya.

Berikut pernyataan lengkap Yusuf:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo.

Pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di Simpang Lima, Kota Gorontalo kemarin.

Baca juga: Viral Istri Jemput Suami Saat Main Bola: Dia Janji Pulang Sabtu, Sampai Senin Nggak Pulang

Dan saya menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang saya lakukan.

Berita Rekomendasi

Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtua dan seluruh keluarga saya.

Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo, terkhususnya Bapak Rektor Universitas Negeri Gorontalo. Sekian

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dijemput Polda Gorontalo

Polda Gorontalo turun tangan dengan mengamankan Yusuf untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk persekusi.

Yusuf diamankan tidak sendiri, sejumlah mahasiswa UNG juga dibawa ke Mapolda Gorontalo.

Informasi di atas dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas