Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Sakit Hati Istri Disebut Belum Bayar Arisan
Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah, disebut didasari karena rasa sakit hati.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain (41), tewas ditembak oleh rekannya pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Aipda Ahmad Karnain ditembak saat berada di rumahnya di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, pelakunya adalah Aipda Rudi Suryanto (39), menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengungkapkan Aipda Rudi Suryanto telah ditangkap pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.
Aipda Rudi Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi di Lampung Tengah, Istri Teriak Minta Tolong
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," katanya saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Motif Pelaku Tembak Korban
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut motif polisi tembak polisi tersebut didasari rasa sakit hati.
Aipda Rudi Suryanto menembak Aipda Ahmad Karnain, disebut karena sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
Menurut Doffie, korban sudah menyinggung keluarga Aipda Rudi Suryanto.
"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," ungkapnya, Senin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aipda Zulkarnain, Anggota Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Tewas Ditembak
Dilansir Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, menyebut pelaku memiliki motif dendam pribadi kepada korban.
"Korban dan pelaku ini satu kantor. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ada permasalahan pribadi dengan korban."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.