Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Tersangka terancam dipenjara 15 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Tri Purna Jaya dan Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Aipda Rudi Suryanto saat diamankan karena telah menembak mati rekan sesama anggota Polri bernama Aipda Ahmad Karnain. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dilaporkan pelaku penembakan bernama Aipda Rudi Suryanto (39) dan korbannya Aipda Ahmad Karnain (41).

Diketahui, Aipda Rudi ternyata menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.

Sementara motif kasus polisi tembak polisi ini karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunLampung.co.id dan Kompas.com.

1. Kronologi kejadian

Baca juga: Kanit Provost Tembak Mati Aipda Ahmad Karnain, Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur Dicopot

Kronologi penembakan bermula saat Aipda Rudi melaksanakan tugasnya piket Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) di Mapolsek Way Pengubuan pada Minggu, 4 September 2022 malam.

BERITA TERKAIT

Pelaku tiba-tiba mendapat telpon istrinya yang sakit dan memita suaminya untuk pulang.

Di tengah perjalanan, Aipda Rudi melihat Aipda Karnain sedang duduk di depan teras rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Memang rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban.

Aipda Rudi langsung menghampiri Aipda Karnain dan melepaskan tembakan ke arah dada kiri korban sekitar pukul 22.00 WIB.

Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.

2. Korban sempat ingin melawan

7 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi 1
Konferensi pers kasus penembakan polisi oleh polisi di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, peluru dari pistol Aipda Rudi menembus tubuh korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas