Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Calon Pendeta Cabuli 6 Gadis Remaja di Alor, Ancam Sebarkan Video hingga Pelaku Minta Maaf

Calon pendeta mencabuli enam gadis remaja di Alor. Pelaku rekam aksi bejatnya untuk mengancam korban. Kini pelaku meminta maaf.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Calon Pendeta Cabuli 6 Gadis Remaja di Alor, Ancam Sebarkan Video hingga Pelaku Minta Maaf
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual - Calon pendeta mencabuli enam gadis remaja di Kabupaten Alor. Pelaku rekam aksi bejatnya untuk mengancam korban. Kini pelaku meminta maaf. 

Dari keterangan korban, pelaku ternyata merekam aksi bejatnya menggunakan telepon seluler.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman itu jika korban menolak melayani pelaku.

Ilustrasi pelecehan - SAS (35), calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli enam anak di bawah umur.
Ilustrasi pelecehan - SAS (35), calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli enam anak di bawah umur. (Yonhap News)

Baca juga: Pemuka Agama Diduga Cabuli Anak Panti Asuhan di Bolmong, Awal Kasus Terungkap hingga Modus Pelaku

Awalnya yang Lapor 9 Orang

Jems menuturkan, awalnya ada sembilan orang yang melaporkan perbuatan SAS.

Namun, setelah ditelusuri, tiga laporan lainnya diputuskan tidak ditindaklanjuti, dikutip dari Kompas.com.

Satu laporan tidak ditindaklanjuti karena pelapor telah berusia 19 tahun.

Lalu, dua lainnya tak diproses lantaran tidak terjadi hubungan badan.

Berita Rekomendasi

Kendeti demikian, diperkirakan jumlah korban masih bertambah.

"Para korban diperkirakan masih bertambah, karena belum ada keterbukaan dari para korban sebagai anak sekolah Minggu," terang Jems.

Pelaku Minta Maaf

Kepada polisi, SAS mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui kuasa hukum SAS, Amos Lafu, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pelecehan seksual - SAS (35), calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli enam anak di bawah umur di Kabupaten Alor.
Ilustrasi pelecehan seksual - SAS (35), calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli enam anak di bawah umur di Kabupaten Alor. (Serambi Indonesia/Net)

Baca juga: Dua Anak Bawah Umur di Bangka Belitung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Tiri

Dikatakan Amos, SAS menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) karena saat bertugas sebagai vikaris di Kabupaten Alor telah mencoreng nama baik GMIT.

Selain itu, SAS juga menyampaikan permohonan maaf kepada Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Pasalnya, dia juga terdaftar sebagi aktivis GMKI Cabang Kupang.

"Klien saya juga meminta maaf secara tulus kepada semua organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Kristen dan semua masyarakat NTT," terang Amos, Selasa (6/9/2022).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas