Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 6,2 Miliar, Beraksi Selama 9 Tahun, Alasan Tak Dinafkahi Suami
Berikut kasus teller bank gelapkan uang nasabah Rp 6,2 miliar terjadi di Kabupaten Pekalongan. Pelaku beralasan tidak dapat nafkah dari suami.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Pantura
EK, mantan teller bank yang gelapkan yang nasabah Rp 6,2 miliar di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku beralasan tidak mendapatkan nafkah dari suaminya.
Ia alasan melakukan penggelapan uang karena gaji menjadi taller bank tidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Selain itu, EK berdalih tidak mendapatkan nafkah dari sang suami.
"Karena suami saya tidak pernah nafkahi saya."
"Suami saya dulu polisi tapi saya tidak pernah dikasih nafkah. Saya melakukan (penggelapan uang) dengan sadar," kata tersangka.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Ari Himawan Sarono)
Berita lainnya seputar kasus penggelapan uang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.