UPDATE Santri Gontor Tewas Dianiaya: Ponpes Bantah Tutupi Kasus, Polisi Mulai Temukan Titik Terang
Kasus tewasnya santri Gontor berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, terus bergulir. Berikut sejumlah update informasinya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya santri Gontor berinisial AM (17) asal Palembang, Sumatera Selatan, terus bergulir.
Terlebih setelah ibu korban bernama Soimah mengadu tewasnya sang putra ke Hotman Paris Hutapea.
Sempat ada tudingan ke pihak Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) yang disebut menutup-nutupi kasus ini.
Awalnya AM disebutkan tewas karena kelelahan saat mengikuti kegiatan di pondok pesantren yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur itu.
Namun belakangan terungkap, korban tewas lantaran dianiaya.
Indikasi tindak kekerasan diperkuat saat keluarga sempat melihat kain kafan yang dipakaikan ke jenazah korban berlumuran darah.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang
Sehingga perlu diganti sebanyak dua kali sebelum akhirnya dimakamkan.
Lantas bagaimana update terbaru dari kasus tewasnya santri Gontor? Berikut informasi lengkapnya:
Bantah tutupi kasus
Pengurus PMDG lewat pernyataan terbarunya secara tegas membantah telah menutup-nutupi kasus tewasnya AM.
"Kami Pondok Modern Darusalam Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami."
"Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata Jubir Jubir PMDG, Noor Syahid, dikutip dari kanal YouTube Gontortv, Rabu (7/9/2022).
Noor menyebutkan, pihak PMDG justru sebaliknya, berharap dan berkomitmen kasus ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Wapres Minta Kekerasan di Dunia Pendidikan Dihentikan
Sebagai bukti berkomitmen tersebut, sudah dilaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polres Ponorogo pada Selasa (6/9/2022).
Turut hadir juga Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, dan jajaran dalam rangkaian oleh TKP kemarin.
"(Pondok Modern Darusalam Gontor) bersama keluarga almarhum dan aparat kepolisian berkomitmen kuat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," tegas Noor.
Akui ada tindak dugaan tindak penganiayaan
Noor dalam konferensi pers juga tidak menampik adanya dugaan tindak penganiayaan di lingkungan pondok pesantren yang menewaskan AM.
Meskipun demikian, Noor tidak bisa menjelaskan secara detil terkait kronologi hingga motif kasus ini.
Pihak PMDG menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Ponorogo.
Noor juga menegaskan, kepada terduga pelaku yang menganiaya korban AM hingga tewas sudah diberikan sanksi tegas.
Baca juga: Tangis Pilu Ibu Santri Gontor Tak Ingin Kematian Anaknya Terulang Pada yang Lain, Hentikan Kekerasan
"Seluruh pelaku kekerasan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama saat Ananda AM dinyatakan wafat dan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
"Ini adalah sanksi terberat dalam pendidikan Gontor. Nantinya, terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," lanjut Noor.
Terakhir Noor mengatakan, meninggalnya AM dalam kasus ini menjadi kesedihan yang mendalam untuk keluarga besar Pondok Modern Darusalam Gontor.
Polisi temukan titik terang
Polres Ponorogo mulai menemukan titik terang terkait tewasnya santri berumur 17 tahun itu.
Termasuk sudah mengantongi nama terduga pelaku berserta motifnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, membeberkan kasus bermula saat AM menjadi Ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) pada bulan Agustus 2022 lalu.
Kemudian terjadi salah paham antara AM dengan terduga pelaku terkait masalah kekurangan alat saat Perkajum.
"Motif dari olah TKP nanti akan disampaikan. Karena ada salah paham, kekurangan alat," beber Catur, Selasa (6/9/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Terkait Kematian Santri Ponpes Gontor Tegaskan Tak akan Menutupi dan Tak Halangi Proses Hukum
AM kemudian dianiaya hingga dinyatakan tewas pada Senin, 22 Agustus 2022.
Sedangkan untuk jumlah terduga pelaku lebih dari satu orang.
"Yang terduga (pelaku) lebih dari daripada satu orang," tambah Catur, dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa oleh kepolisian.
Polres Ponorogo juga berencana akan melakukan autopsi terhadap jenazah AM.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.