Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi

Kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) terus diselidiki pihak kepolisian. Ternyata korban lebih dari satu, siapa pelakunya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi
gontor.ac.id/KWTX
Ilustrasi kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) terus diselidiki pihak kepolisian. Ternyata korban lebih dari satu, siapa pelakunya? 

"Tim yang ke Palembang akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pelaksanaan autopsi maupun pengambilan BAP," jelas Catur.

Sosok Pelaku Masih Misteri, Mengapa Tak Segera Dibuka ke Publik?

Tangkap layar postingan Soimah, ibunda santri asal Palembang yang tewas dianiaya di Ponpes Gontor. Beberapa hari setelah kepergian AM, santri Ponpes Gontor yang tewas dianiaya, Soimah menulis curhatan berupa kerinduan terhadap sang anak.
Tangkap layar postingan Soimah, ibunda santri asal Palembang yang tewas dianiaya di Ponpes Gontor. Beberapa hari setelah kepergian AM, santri Ponpes Gontor yang tewas dianiaya, Soimah menulis curhatan berupa kerinduan terhadap sang anak. Kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) terus diselidiki pihak kepolisian. Ternyata korban lebih dari satu, siapa pelakunya? (Tangkap layar INSTAGRAM/@soimah_didi)

Sosok pelaku penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bak misteri.

Polres Ponorogo enggan gegabah melakukan penetapan tersangka dalam kasus penganiyaan hingga berujung kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.

Padahal Polres Ponorogo telah menghimpun sejumlah alat bukti, baik itu barang bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman video CCTV, hingga keterangan sejumlah saksi termasuk keterangan dua korban penganiayaan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan dalam setiap langkahnya, kepolisian harus menggunakan legal standing yang sah dan pro justitia.

"Kita gunakan tahapan yang sudah ada diakui oleh KUHAP dan harus kita penuhi secara formil dan materil," kata Catur, Rabu (7/9/2022).

Berita Rekomendasi

Catur juga tidak menampik hasil autopsi jenazah santri AM bisa menjadi penentu untuk segera melakukan penetapan tersangka.

"Hasil autopsi bisa saja, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, tapi bukan hanya autopsi saja, kita harus penuhi syarat formil dan materil," kata Catur.

Menurutnya, autopsi merupakan bagian penting proses penyidikan yang harus dilakukan untuk mencari penyebab meninggalnya korban.

Baca juga: Santri Pondok Gontor yang Dianiaya hingga Tewas Adalah Ketua Panitia Perkemahan: Ini Kata Kapolres

Sedang dua santri yang telah dikeluarkan Pondok Gontor karena diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tersebut, menurut Catur akan segera dilakukan pemeriksaan.

"Untuk status kami masih berikan status saksi, untuk terduganya sudah ada tapi kalau untuk menaikkan status (tersangka) akan melalui tahapan yang lain," jelas Catur.

14 Saksi Diperiksa, Pentungan, Rekaman CCTV hingga Becak Jadi Barang Bukti

Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Lebih lanjut, Catur mengatakan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa 14 saksi mulai dari santri, pengasuh, hingga tenaga kesehatan Pondok Gontor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas