Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi
Kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) terus diselidiki pihak kepolisian. Ternyata korban lebih dari satu, siapa pelakunya?
Editor: Anita K Wardhani
"Tim yang ke Palembang akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pelaksanaan autopsi maupun pengambilan BAP," jelas Catur.
Sosok Pelaku Masih Misteri, Mengapa Tak Segera Dibuka ke Publik?
Sosok pelaku penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bak misteri.
Polres Ponorogo enggan gegabah melakukan penetapan tersangka dalam kasus penganiyaan hingga berujung kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.
Padahal Polres Ponorogo telah menghimpun sejumlah alat bukti, baik itu barang bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman video CCTV, hingga keterangan sejumlah saksi termasuk keterangan dua korban penganiayaan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan dalam setiap langkahnya, kepolisian harus menggunakan legal standing yang sah dan pro justitia.
"Kita gunakan tahapan yang sudah ada diakui oleh KUHAP dan harus kita penuhi secara formil dan materil," kata Catur, Rabu (7/9/2022).
Catur juga tidak menampik hasil autopsi jenazah santri AM bisa menjadi penentu untuk segera melakukan penetapan tersangka.
"Hasil autopsi bisa saja, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, tapi bukan hanya autopsi saja, kita harus penuhi syarat formil dan materil," kata Catur.
Menurutnya, autopsi merupakan bagian penting proses penyidikan yang harus dilakukan untuk mencari penyebab meninggalnya korban.
Baca juga: Santri Pondok Gontor yang Dianiaya hingga Tewas Adalah Ketua Panitia Perkemahan: Ini Kata Kapolres
Sedang dua santri yang telah dikeluarkan Pondok Gontor karena diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tersebut, menurut Catur akan segera dilakukan pemeriksaan.
"Untuk status kami masih berikan status saksi, untuk terduganya sudah ada tapi kalau untuk menaikkan status (tersangka) akan melalui tahapan yang lain," jelas Catur.
14 Saksi Diperiksa, Pentungan, Rekaman CCTV hingga Becak Jadi Barang Bukti
Lebih lanjut, Catur mengatakan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa 14 saksi mulai dari santri, pengasuh, hingga tenaga kesehatan Pondok Gontor.