Komnas Perlindungan Anak dan Polda Sumut akan Investigasi Kasus Rudapaksa pada Siswi SD di Medan
Arist Merdeka mengaku prihatin dengan adanya kasus Siswi SD di Kota Medan yang diduga jadi korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melakukan investigasi soal dugaan kasus rudapaksa yang dialami siswi SD di Kota Medan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, investigasi dilakukan bersama Dit Reskrimum Polda Sumut.
Arist belum membeberkan kapan investigasi itu akan dilakukan namun menyebut akan dilakukan pekan ini.
"Tadi kami sudah bicara yang tiga, pak Kapolda, pak Direskrimum dan Komnas Perlindungan Anak. Minggu ini akan dilakukan upaya investigasi supaya terang benderang kasusnya," kata Arist Merdeka Sirait, Kamis (8/9/2022).
Arist Merdeka mengaku prihatin dengan adanya kasus Siswi SD di Kota Medan yang diduga jadi korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Siswi SD di Medan Setahun Mandek, Kapolda Sumut Sebut Kendalanya di Pembuktian
Dia berjanji investigasi dilakukan guna membuat terang kasus ini.
"Supaya korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum," katanya.
Pihaknya pun telah menerima data laporan korban.
Namun ia perlu menelusuri lagi kasus ini.
"Tetapi kita punya standar operasional prosedur menangani perkara ini. Tim investigasi perlindungan anak yang ada di Kota Medan bersama Direskrimum atas perintah Kapolda akan mengklarifikasi data yang saat ini sudah diperoleh oleh Komnas untuk memastikan bahwa pembelaan itu supaya tidak salah,"ucapnya.
Polda Sumut mengaku masih mendalami kasus dugaan rudapaksa siswi SD di Medan yang laporannya mandek hampir setahun.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (8/9/2022).
Panca menyebut pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.
Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak dibawah umur sulit dibuktikan.
"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini,sudah cukup lama juga," katanya. (Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komnas Perlindungan Anak Turut Investigasi Kasus Siswi SD Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah