Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh Berulang Kali, Diduga Banyak Korban Lain hingga Nasib Yayasan

IS (41), pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang mencabuli anak asuhnya berulang kali. Diduga banyak korban yang tak berani lapor.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh Berulang Kali, Diduga Banyak Korban Lain hingga Nasib Yayasan
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - IS (41), pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang mencabuli anak asuhnya berulang kali. Diduga banyak korban yang tak berani lapor. 

TRIBUNNEWS.COM - IS (41), pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) harus berurusan dengan hukum.

Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak asuhnya yang masih berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Menerima laporan itu, polisi langsung bertindak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

"Saat diamankan, IS tidak melakukan perlawanan dan kooperatif saat dibawa petugas ke Mapolres Ketapang," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, Rabu (7/9/2022), dilansir Tribun Pontianak.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat terjadinya pelecehan.

Baca juga: Tukang Cukur di Tangerang Selatan Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Ditangkap Polisi di Bali

Dari keterangan korban, dirinya telah berulang kali mengalami tindak asusila dari pelaku.

Berita Rekomendasi

Yang mana semua tindakan itu dilakukan oleh pelaku di lingkungan yayasan panti asuhan.

"Dalam keterangannya, korban juga mengatakan, bahwa selain dirinya ada juga beberapa anak asuh lainnya yang menjadi korban."

"Namun, tidak berani melaporkan lantaran takut serta masih tinggal di yayasan panti asuhan bersama terduga pelaku," jelasnya.

Yani mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang.

Yani melanjutkan, terkait modus pelaku dan kemungkinan ada korban lain, masih didalami penyidik.

Panti Asuhan Terancam Dibekukan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang memastikan segera mengevaluasi yayasan panti asyuhan tersebut.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Ketapang, Herwan mengatakan, sebelumnya perpanjangan izin operasional yayasan tersebut telah diberikan untuk tahun 2019 hingga 2021.

"Setelah ada kasus ini tentu kita evaluasi, kemungkinan besar izin operasional yayasan panti asuhan tersebut kita bekukan," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Ilustrasi pelecehan - IS (41), pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang tega mencabuli anak asuhnya berulang kali.
Ilustrasi pelecehan - IS (41), pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang tega mencabuli anak asuhnya berulang kali. (Yonhap News)

Baca juga: 4 FAKTA Guru SMP Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswinya, Manfaatkan Jabatan hingga Kondisi Korban Kini

Herwan mengungkapkan, pihaknya telah memindahkan anak-anak asuh yang tinggal di yayasan tersebut.

"Anak-anak asuh sekarang sudah kita amankan di luar yayasan, kita lakukan langkah pengamanan, selama proses hukum berjalan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria, Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas