Pondok Gontor Benarkan Surat Pernyataan Wali Santri Tidak Akan Libatkan Pihak Luar Jika Ada Masalah
Surat pernyataan tersebut berbunyi agar orang tua tidak akan melibatkan pihak luar pondok dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Gontor
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sebelum memasukkan anak menjadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur orangtua menandatangani surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut berbunyi agar orang tua / wali santri tidak akan melibatkan pihak luar pondok dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Gontor.
Baca juga: Jenazah Santri Pondok Gontor Diautopsi Secara Tertutup Hari Ini, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
Hal tersebut juga yang mendasari Pondok Gontor tidak langsung melapor ke Polisi saat santri AM meninggal pada 22 Agustus lalu.
"Berangkat dari orang tua saat mencalonkan anaknya menjadi siswa Gontor, orang tua sudah menandatangani surat pernyataan, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan - kesanggupan, antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi," kata Juru Bicara PMDG, Noor Syahid, Rabu (7/9/2022).
Pernyataan tersebut bukan berarti Pondok Gontor tidak mau berurusan dengan hukum, tapi sebisa mungkin menjaga lembaga terlebih dahulu.
"Gontor tidak mentolerir kekerasan apapun, penganiayaan apapun, bullying sekecil apapun, inti dari sebenarnya ke sana, kalau terjadi kejahatan bullying itu sudah oknum, kalau dalam bahasa Gontor itu individu," lanjutnya.
Individu yang melakukan kekerasan tersebut akan mendapatkan sanksi tegas yaitu dikeluarkan atau diusir dari Pondok Gontor.
Setelah keluar dari Pondok Gontor itu lah, hukum negara tetap bisa diproses.
Baca juga: Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi
Noor Syahid juga memastikan hubungan Pondok Gontor dengan orang tua korban maupun pelaku baik-baik saja.
Bahkan Pondok Gontor sebisa mungkin melakukan mediasi antara kedua orang tua untuk saling memaafkan.
"Kalau dengan keluarga kita baik - baik terus bagaimana pun pihak pelaku dan korban adalah santri Gontor juga, Gontor semaksimal mungkin (membantu) untuk saling memaafkan," jelas Noor Syahid.
Baca juga: Santri Gontor Meninggal Diduga Akibat Dianiaya, Ponpes Gontor: Ikuti Proses Hukum, Sudah Usir Pelaku
Di media sosial sendiri juga beredar luas diduga surat pernyataan orang tua atau wali santri sebelum anaknya masuk Pondok Gontor.
Yang menjadi sorotan adalah pada poin ketiga dimana disebutkan 'Tidak melibatkan pihak luar pondok (Aparat kepolisian, Aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Beredar Isi Surat Pernyataan Sebelum Masuk Gontor, Ada Larangan Wali Santri Libatkan Pihak Luar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.