Sempat Keberatan, Keluarga Bersedia Jasad AM Korban Penganiayaan Santri Gontor Diautopsi
Tim forensik Polres Ponorogo dan Polda Sumsel berencana membongkar makam AM (17) korban penganiayaan santri Gontor diautopsi atas izin keluarga.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim forensik gabungan Polres Ponorogo dan Polda Sumsel berencana membongkar makam AM (17) korban penganiayaan santri Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa Timur.
Tim akan membongkar makam AM ini untuk melakukan autopsi terkait kasus penganiayaan santri Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa Timur.
AM diketahui meninggal secara tak wajar di Ponpes Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (6/9/2022).
Baca juga: Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi
Sementara itu, tentang rencana Polres Ponorogo Jawa Timur akan dibenarkan pihak AM.
Melalui Kuasa Hukumnya, Titis Rahmawati SH MH keluarga AM (17) mengatakan sudah mendapatkan informasi kedatangan Tim Polres Ponorogo.
AM diketahui anak dari Soimah dan Rusdi yang meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur.
"Benar (Polisi Ponorogo) ke sini dalam proses pemeriksaan klien kami, dan juga pemberkasan yang akan segera dilengkapi, dari polres itu akan BAP ibu korban, proses persiapan untuk autopsi terhadap AM," ujar Titis Rahmawati SH MH yang merupakan kuasa hukum keluarga korban, Rabu (7/9/2022).
Sempat Menolak, Orangtua AM Bersedia Anaknya Diautopsi
Kepastian autopsi dilakukan setelah kedua orang tua korban bersedia jasad anaknya dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti dari meninggalnya AM.
"Keluarga insyaallah bersedia, karena sudah diskusikan tadi jadi kita putuskan harus autopsi besok (8/9/2022) sekira pukul 9 WIB," jelasnya.
Lanjut Titis, menurutnya, ia telah berkomunikasi dengan pihak penyidik terkait proses yang akan dilakukan terhadap AM.
"Sampai sejauh ini dibahas, mereka butuh tidak terlalu banyak dan tidak sedetailnya, namun polisi hanya melihat dan menemukan penyebab kematiannnya saja," terang dia.
Baca juga: Sempat Tidak Transparan Terkait Kematian Santri AM, Pondok Gontor Akhirnya Minta Maaf
Kata Titis, Proses BAP yang dilakukan penyidik Polres Ponorogo sendiri dilakukan kurang lebih dua jam lamanya.
"Sempat kita hentikan (BAP), fokus autopsi, awalnya keluarga agak berat untuk dilakukan autopsi terhadap anaknya, akan tetapi setelah tadi keluarga Sholat Ashar dan minta petunjuk dan berdialog secara kebatinan dengan anaknya, akhirnya diputuskan bersedia untuk autopsi," ungkap Titis.