Sempat Keberatan, Keluarga Bersedia Jasad AM Korban Penganiayaan Santri Gontor Diautopsi
Tim forensik Polres Ponorogo dan Polda Sumsel berencana membongkar makam AM (17) korban penganiayaan santri Gontor diautopsi atas izin keluarga.
Editor: Anita K Wardhani
Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Siap Autopsi Jasad AM
Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP Mansuri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah siap untuk melakukan proses autopsi terhadap jenazah AM, santri Ponpes Gontor yang meninggal akibat tindakan kekerasan.
Menurut Mansuri, proses itu dilakukan mesti atas izin dari keluarga terlebih dahulu.
Lanjut Mansuri, ia sendiri belum bisa memastikan tim gabungan yang akan turun guna melakukan proses autopsi tersebut.
"Kalau dari kita (RS Bhayangkara Palembang) malam ini mau laporan, mungkin dari Mabes ada yang mau datang juga kalau dari Palembang ada saya dan mungkin ditambah dr Indra yang turun," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Tewasnya Santri Gontor Ponorogo, Difokuskan di Tempat Perkemahan
Jenazah AM sendiri telah dimakamkan sekira dua minggu lamanya di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Palembang.
Mansuri menjelaskan, kondisi lahan pemakaman juga akan bisa menjadi faktor penyebab kesulitan saat melakukan proses autopsi.
"Yang jelas proses pembusukan jenazahnya akan lebih cepat apalagi di pemakamannya yang struktur tanahnya basah atau lembab," terang dia.
Tak Hanya 1 Korban, Selain AM yang Tewas Ada 2 Lagi yang Dirawat
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan korban penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tak hanya 1 orang.
Selain AM, remaja asal Palembang yang meninggal, ada 2 orang lagi yang jadi korban.
Jadi, jumlah totalada tiga santri yang menjadi korban dalam kasus penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
"Total ada tiga orang korban, satu Meninggal Dunia, dua sehat dan sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti biasa," kata Catur, Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut, hingga kini Polres Ponorogo telah mengamankan lima barang bukti.