Ibu yang Viral karena Siksa Anaknya Jadi Tersangka, Kini Menyesal setelah Mendekam di Jeruji Besi
Ibu yang viral karena menyiksa anaknya di Lampung ditetapkan jadi tersangka. Pelaku menyesal setelah kini mendekam di balik jeruji besi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu menyiksa anaknya di Lampung yang viral di media sosial memasuki babak baru.
Pelaku berinisial LFN (24), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah melaukan penahanan terhadap LFN.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Okthama, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Tribun Lampung.
"Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pascatersebarnya video penganiayaan tersebut," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Ibu Aniaya Balitanya di Lampung, Aksi Direkam lalu Dikirim ke Suami, Motif Kesal Tak Dinafkahi
LFN masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pasti dibalik penganiyaan tersebut.
Apakah perbuatan tersebut memang sering dilakukan atau baru pertama kali terjadi.
Eko menuturkan, korban atau anak pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu lantaran pihak keluarga tidak ada yang mau mengasuh.
Penyesalan Pelaku
Sementara itu, LFN mengaku menyesal telah menyiksa anak kandungnya.
"Saya menyesal, menyesal banget," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
LFN mengatakan, video yang viral di media sosial itu dibuat tidak dalam waktu sehari.