Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu yang Viral karena Siksa Anaknya Jadi Tersangka, Kini Menyesal setelah Mendekam di Jeruji Besi

Ibu yang viral karena menyiksa anaknya di Lampung ditetapkan jadi tersangka. Pelaku menyesal setelah kini mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ibu yang Viral karena Siksa Anaknya Jadi Tersangka, Kini Menyesal setelah Mendekam di Jeruji Besi
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar YouTube tvOneNews dan Tribun Lampung/Anung Bayuardi
(Kiri) LFN, ibu muda di Lampung Utara yang tega aniaya anak balitanya dan (Kanan) Tangkap layar video aksi penganiayaan yang dilakukan LFN. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu menyiksa anaknya di Lampung yang viral di media sosial memasuki babak baru.

Pelaku berinisial LFN (24), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga telah melaukan penahanan terhadap LFN.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Okthama, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Tribun Lampung.

"Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pascatersebarnya video penganiayaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Ibu Aniaya Balitanya di Lampung, Aksi Direkam lalu Dikirim ke Suami, Motif Kesal Tak Dinafkahi

LFN masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pasti dibalik penganiyaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Apakah perbuatan tersebut memang sering dilakukan atau baru pertama kali terjadi.

Eko menuturkan, korban atau anak pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu lantaran pihak keluarga tidak ada yang mau mengasuh.

Penyesalan Pelaku

Sementara itu, LFN mengaku menyesal telah menyiksa anak kandungnya.

"Saya menyesal, menyesal banget," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

LFN mengatakan, video yang viral di media sosial itu dibuat tidak dalam waktu sehari.

Video tersebut dibuat pada Juni dan 4 September 2022.

Ia merekam penyiksaan itu menggunakan ponsel milik adiknya.

LFN, ibu rumah tangga di Lampung Utara saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Kamis (8/9/2022).
LFN, ibu rumah tangga di Lampung Utara saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Kamis (8/9/2022). (Tribun Lampung / Anung Bayuardi)

Baca juga: Viral Video Ibu Siksa Anak di Lampung, Korban sampai Kesulitan Bernapas, Pelaku Kesal dengan Suami

Dikatakannya, tindakan itu dilakukannya karena kesal kepada sang suami.

"Suami gak ada kabar, gak nafkahi anak," ucapnya.

Ia berdalih penyiksaan itu dilakukan untuk mencari perhatian suami, agar diberi nafkah.

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Melansir Kompas.com, ada tiga video yang beredar dengan durasi hingga 26 detik.

Dalam video itu terlihat wanita tersebut menyiksa anaknya yang masih kecil.

Di satu video terlihat wanita itu menginjak dada sang anak hingga sulit bernapas.

Sementara pada video yang lain, wanita itu memvideokan sang anak dengan posisi tergantung dengan kain di atas kasur.

ilustrasi - seorang ibu di Lampung Utara tega menganiaya anaknya yang masih balita. Videonya viral di media sosial.
ilustrasi - seorang ibu di Lampung Utara tega menganiaya anaknya yang masih balita. Videonya viral di media sosial. (net)

Baca juga: Agar Diberi Nafkah Suaminya, Seorang Ibu di Lampung Aniaya Anaknya

Bocah tersebut tampak menangis lalu jatuh ke atas kasur.

Terdengar juga suara wanita tersebut mengucapkan sumpah serapah serta alasan penyiksaan terhadap anaknya.

"Nih lihat, bapak biadab suka selingkuh, anak mati enggak dipikirin! Nih, lihat, jangan bikin saya gila!" ujar wanita itu.

Video tersebut direkam oleh pelaku dan kemudian dikirimkan ke suaminya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas