Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki harta minus Rp 643 juta. Ia mundur dari jabatannya setelah insiden tak hafal Pancasila.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta
Kolase TribunSolo.com
Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki harta minus Rp 643 juta. Ia mundur dari jabatannya setelah insiden tak hafal Pancasila. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin tercatat memiliki harta kekayaan minus Rp 643 juta.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diberikan Anang Akhmad Syaifuddin kepada KPK per 25 Januari 2022.

Alasan mengapa harta kekayaannya minus, karena Anang Akhmad Syaifuddin memiliki utang yang lebih besar daripada sub total seluruh asetnya.

Anang yang mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang setelah insiden tak hafal Pancasila sebenarnya memiliki tiga aset.

Rinciannya dua aset tanah dengan nilai Rp 35 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 22 juta.

Sehingga sub total aset milik Anang Akhmad Syaifuddin mencapai Rp 57 juta.

Baca juga: PROFIL Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang dari PKB yang Tiba-tiba Menyatakan Mundur

Namun di sisi lain, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki utang sebesar Rp 700.808.892.

Berita Rekomendasi

Hal inilah yang menyebabkan harta Anang Akhmad Syaifuddin minus Rp -643.808.892.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama, Anang Akhmad Syaifuddin melaporkan hartanya minus.

Pada 30 Maret 2021, harta politikus PKB itu bahkan minus Rp 1 miliar atau tepatnya Rp -1.066.492.104.

Sebab saat itu, utang Anang mencapai Rp 1.102.000.000, sedangkan sub total asetnya 'hanya' Rp 35.507.896.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian aset dan harta Anang Akhmad Syaifuddin:

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 35.000.000

1. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas