Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Berikut Tanggapan PKB Jatim hingga Cak Imin

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri karena salah mengucapkan Pancasila, dapat tanggapan dari PKB Jatim hingga Cak Imin.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Berikut Tanggapan PKB Jatim hingga Cak Imin
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan, ist
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri, Senin (12/9/2022). Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri karena salah mengucapkan Pancasila, dapat tanggapan dari PKB Jatim hingga Cak Imin. 

PKB Jatim Segera Panggil Ketua DPRD Lumajang

DPW PKB Jatim memastikan segera memanggil Anang Ahmad Syaifuddin.

Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan Anang dan kronologi sebenarnya hingga menyatakan mundur.

Anik Maslachah menyebut pihaknya perlu memanggil politisi PKB itu untuk mendengar langsung duduk perkaranya.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil Pak Anang tentang kronologi hingga ada pernyataan mundur yang disampaikan," ujarnya di Surabaya, Senin, seperti diberitakan Surya.co.id.

Baca juga: FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila

Bupati Lumajang 'Tebus' Kesalahan Ketua DPRD

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, terlihat emosional saat menghadiri rapat Raperda anggaran APBD tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Lumajang, Senin.

Berita Rekomendasi

Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu sempat memimpin pembacaan Pancasila untuk diucapkan bersama-sama.

"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya ketua DPRD Kabupaten Lumajang."

"Saya Bupati Lumajang memimpin membayar kekhilafan itu kepada seluruh masyarakat," ungkapnya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Wakil Ketua DPRD Lumajang Menyayangkan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, mengaku sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan.

Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.

"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas