2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak
2 honorer Pemprov Jateng terciduk berbuat asusila di Mobil di Pantai Marina, Senin (12/9/2022). Si pria ternyata sudah beristri dan punya anak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Diketahui, keduanya merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Pemutusan kontrak keduanya bisa dilakukan dengan mudah, mengingat keduanya masih berstatus pegawai honorer.
Baca juga: Dua Honorer SKPD Pemprov Jawa Tengah Kepergok Berbuat Mesum dalam Mobil, Begini Nasibnya Kini
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh, dikutip dari TribunJateng.com.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan, jadi kalau diputus ya tidak masalah," terangnya.
Dikatakannya, pasangan yang berbuat asusila di mobil itu telah menjadi pegawai honorer selama lebih kurang satu tahun.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.
"Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.