Imbas Kasus Penganiayaan, Gontor Evaluasi Sistem Pengasuhan, Perhatikan Tuntutan Zaman
Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menjadi sorotan usai seorang santrinya dikabarkan tewas dianiaya oleh senior.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM -Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) melakukan evaluasi.
Evaluasi itu dilakukan sebagai imbas kasus penganiayaan seorang santri oleh seniornya, sehingga berujung meninggal dunia.
Yang dievaluasi oleh pihak pondok pesantren tersebut, yakni sistem pengasuhan dan sistem pendidikan.
"Kami sedang membentuk tim khusus untuk evaluasi internal, untuk memperbaiki kualitas sistem tersebut," kata Guru Pondok Gontor, Ahmad Saifulloh, Rabu (14/9/2022).
Menurut Saifulloh, perbaikan sistem ini akan memperhatikan tuntutan zaman, tanpa melupakan core value atau nilai inti yang sudah dimiliki oleh Pondok Gontor.
Nilai inti yang dimaksud adalah panca jiwa dan motto Pondok Gontor yang menjadi dasar pengembangan sistem pendidikan di Pondok Gontor yang berpusat di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
"Kami juga mohon doa dari masyarakat Indonesia, bahwa kami sudah berpengalaman 100 tahun melakukan pendidikan, proses pendidikan di Indonesia," jelas Ahmad Saifulloh.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Rekonstruksi Tewasnya Santri Pondok Gontor di 2 Lokasi
"Kami mohon doa, supaya bisa terus berkontribusi dalam pengembangan tenaga atau generasi muda Indonesia ke depan lebih baik lagi, dan tentu mencetak generasi bangsa yang terus memberikan kontribusi yang besar kepada pembangunan Indonesia," lanjutnya.
Ahmad Saifulloh mengatakan, selama hampir 100 tahun berdiri, Ponpes Gontor sudah mencetak 33 ribu alumni pesantren yang memberikan kontribusi besar pada bangsa dan negara Indonesia.
"Sehingga kami mohon doa, agar semua bisa jadi lebih baik dengan sistem pendidikan pesantren yang sudah selama ini bertahan jauh sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasca Insiden Meninggalnya Seorang Santri Akibat Dianiaya, Pihak Ponpes Gontor Lakukan Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.