Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Padang Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Bagi 8 Ribu Kepala Keluarga Kurang Mampu

Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat bakal menyalurkan bantuan bersubsidi bagi 8 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) kurang mampu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemkot Padang Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Bagi 8 Ribu Kepala Keluarga Kurang Mampu
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wali Kota Padang Hendri Septa saat sesi wawancara khusus di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (14/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat bakal menyalurkan bantuan subsidi bagi 8 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di wilayahnya.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan warga yang akan mendapatkan bantuan itu merupakan mereka yang tidak terdata dalam bantuan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ini kita dapatkan jumlahnya sekitaran 8 ribu lebih KK kurang mampu yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Hendri saat sesi wawancara khusus dengan wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Hendri menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD Kota Padang dan Kelurahan terkait rencana penyaluran bantuan bersubsidi tersebut.

"Kami sampaikan kepada DPRD Kota Padang. Kita bersama-sama dengan DPRD kota Padang dan tentunya jajaran yang paling terdepan menghadapi kondisi adalah di Kelurahan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya juga telah mensiasati penggunaan dana transfer umum (DTU) 2 persen dan dana belanja tidak terduga (BTT).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Hendri, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk bisa digunakan nantinya untuk keluarga kurang mampu untuk subsidi dan juga untuk program-program dalam penanggulangan inflasi," ucapnya.

Baca juga: Dalam Audiensi Wako Hendri Septa, Kepala BNPB Suharyanto Siap Fasilitasi Bantuan Tanggap Darurat 

Karena itu, Hendri menegaskan pihaknya saat ini tengah menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) dari Kemensos.

"Kami sudah siap tinggal menunggu arahan Juklak Juknis dari Kementerian Sosial dan juga dari Kementrian-Kementrian lainnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas