Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Korban Pernikahan Sejenis di Jambi Laporkan Erayani Terkait Penipuan Rp 300 Juta

Keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan dokter

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Korban Pernikahan Sejenis di Jambi Laporkan Erayani Terkait Penipuan Rp 300 Juta
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Erayani alias Ahnaf Arrafif tampak behijab saat mengikuti persidangan terkait perkara penipuan gelar akademik dan profesi dokter. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi  Aryo Tondang

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - S, Ibu kandung Mawar (nama samaran), korban pernikahan sesama jenis di Jambi melaporkan kasus penipuan uang ke Mapolresta Jambi.

Sosok yang dilaporkan adalah Erayani yang telah didakwa bersalah dalam kasus pernikahan sesama jenis dengan putrinya.

Selain mengaku sebagai pria, Erayani juga diduga melakukan penipuan sejumlah uang miliknya, milik anaknya, yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Saat ini, kasus tersebut telah tahap penyidikan di Mapolresta Jambi.

"Iya mas, kasusnya masih berlanjut dan tahap penyidikan," kata S, saat dikonfirmasi tribun, pada Kamis (15/9/2022).

Petugas juga telah mengambil sejumlah barang bukti terkait laporan penipuan uang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya, kalau mau diproses harusnya banyak kena pasal dia," katanya.

Baca juga: Erayani Pelaku Pernikahan Sejenis di Jambi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Penipuan Gelar

Sebagaimana berita sebelumnya, perempuan warga Kota Jambi, telah menjadi korban pernikahan sesama jenis.

Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan, yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.

Mawar mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021.

Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.


 Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada tanggal 18 Juli tahun 2021, walaupun terkesan dadakan.

Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban menaruh curiga kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas