Ning Imaz Trending di Twitter, Buntut Dihina Eko Kuntadhi, Nahdlatul Ulama Siap Tempuh Jalur Hukum
Ning Imaz telah dihina oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi, bahkan Eko memberikan kata-kata kasar pada anak Kiai Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, dianggap telah menghina Ning Imaz atau Imaz Fatimatuz Zahra dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Semua bermula dari cuitan @ekokuntadhi di Twitter yang mengunggah potongan video Ning Imaz.
Ning Imaz sendiri merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), putri Kiai KH Abdul Khaliq Ridwan dari Pesantren Lirboyo.
Diberitakan sebelumnya, Eko Kuntadhi memberikan tanggapan negatif terhadap sebuah video Ning Imaz.
Di dalam video itu, Ning Imaz menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14.
Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?.
Baca juga: Tanggapan Cholil Nafis atas Cuitan Eko Kuntadhi soal Ceramah Ning Imaz: Tentu Penghinaan Agama
Menanggapi hal tersebut Eko menuliskan kata-kata kasar:
“Tol*l tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi s*l*ngk*ngan,” demikian tulisan atau caption yang ada dalam video unggahan Eko Kuntadhi itu.
Namun, postingan Eko Kuntadhi tersebut kini telah dihapus, hal ini lantaran dirinya banyak mendapat serangan online oleh warga NU, dikutip dari TribunJatim.com.
Tanggapan Ning Imaz
Tampak lewat akun Instagramnya@imaz._, Ning Imaz menanggapi cacian Eko Kuntadhi tersebut.
Dirinya sempat mengatakan di story Instagramnya, bahwa tidak meminta semua orang menyukai atau setuju dengan dirinya.
Hal ini terkait ucapan Eko Kuntadhi yang mengatakan bahwa agama tidak boleh ditunggangi dengan ego pribadi.
"Agama jangan ditunggangi kepentingan-kepentingan apapun, bahkan termasuk ego pribadi. Bergerak atas nama agama haruslah murni untuk kemaslahatan agama itu sendiri," ujarnya, dikutip dari Instagram @nuonline_id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.