Keluarga Tersangka Kasus Bjorka Terima Uang Rp 5 Juta Ganti Rugi Ponsel yang Diambil Polisi
Polisi mengganti ponsel MAH (21) dengan uang Rp 5 juta sebagia ganti rugi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN- Polisi mengganti ponsel MAH (21) dengan uang Rp 5 juta sebagia ganti rugi.
Polisi telah menetapkan MAH, pemuda adal Madiun Jawa Timur sebagai tersangka karena terlibat aktivitas hacker Bjorka.
Baca juga: Orangtua MAH Kini Bingung Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Padahal Sudah Dipulangkan
Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.
Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).
Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.
Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.
Baca juga: Bjorka Sebut Jokowi Akan Copot Menkominfo, Begini Respons Johnny G Plate
Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi. Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.
“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.
Sebelumnya, keluarga MAH bingung dengan penetapan tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.
Baca juga: Diduga Bantu Hacker Bjorka Bikin Akun Telegram, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Ini Motifnya
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.
Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan. Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka. Jumanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.
Berita ini telah tayang di Kompas.com