Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tersangka Kasus Bjorka Terima Uang Rp 5 Juta Ganti Rugi Ponsel yang Diambil Polisi

Polisi mengganti ponsel MAH (21) dengan uang Rp 5 juta sebagia ganti rugi.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Tersangka Kasus Bjorka Terima Uang Rp 5 Juta Ganti Rugi Ponsel yang Diambil Polisi
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) sore 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN-  Polisi mengganti ponsel MAH (21) dengan uang Rp 5 juta sebagia ganti rugi.

Polisi telah menetapkan MAH, pemuda adal Madiun Jawa Timur sebagai tersangka karena terlibat aktivitas hacker Bjorka.

Baca juga: Orangtua MAH Kini Bingung Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Padahal Sudah Dipulangkan

 Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.

Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.

Baca juga: Bjorka Sebut Jokowi Akan Copot Menkominfo, Begini Respons Johnny G Plate

Berita Rekomendasi

Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi. Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.

“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.

Sebelumnya, keluarga MAH bingung dengan penetapan tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.

Baca juga: Diduga Bantu Hacker Bjorka Bikin Akun Telegram, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Ini Motifnya

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.

Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan. Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka. Jumanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas